PPKn

Pertanyaan

usaha pertahanan keamanan negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini dijelaskan dalam UUD 1945 pasal......

2 Jawaban

  • UUD 1945 pasal 30 ayat 1 berbunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"

    semoga membantu:)
  • dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 9 ayat 1

Pertanyaan Lainnya