PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tujuan hukum adalah

2 Jawaban

  • tujuan hukum adalah untuk mengatur segala pergaulan hidup manusia dengan secara damai. Hukum menghendaki adanya suatu perdamaian.

    Perdamaian diantara manusia itu mesti dipertahankan dalam hukum dengan cara melakukan pemberian perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan tentang hukum manusia tertentu, kemerdekaan, keselamatan, harta benda, jiwa terhadap pihak yang ingin berbuat untuk merugikannya.

  • tujuan hukum adalah terpelihara dan terjaminnya kepastian dan ketertiban. Selain itu, menurut Mochtar Kusumaatmadja, tujuan lain dari hukum adalah tercapainya keadilan. Namun, keadilan itu sering dipahami secara berbeda-beda isi dan ukurannya, menurut masyarakat dan zamannya.

    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya