Suatu undang undang pada dasarnya adalah hasil musyawarah sebab undang undang tersebut
PPKn
baimafandi
Pertanyaan
Suatu undang undang pada dasarnya adalah hasil musyawarah sebab undang undang tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chandry12
Sebab undang-undang tersebut merupakan hasil musyawarah para tokoh-tokoh bangsa pada zamannya.Dan undang undang dipakai untuk menertibkan masyarakat yg berseteru atau berdebat