PPKn

Pertanyaan

Sidang ke dua PPKI pada tanggal brp dan menghasilkan apa?

1 Jawaban

  • Sidang PPKI yang Kedua
    Sidang PPKI yang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 di tempat yang sama ketika sidang pertama berlangsung.Hasil sidang PPKI yang kedua ini adalah: (1) Membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negara; (2) Membentuk pemerintahan daerah (Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur).Kabinet yang dibentuk saat sidang PPKI kedua tersebut diberi nama Kabinet Presidentiil. 12 Kementerian yang dibentuk meliputi Menteri Luar Negeri (Mr. Achmad Soebardjo), Menteri Dalam Negeri (R.A.A. Wiranatakoesoema V), Menteri Keamanan Rakyat (Soeprijadi), Menteri Kehakiman (Prof. Dr. Soepomo), Menteri Penerangan (Amir Sjarifuddin), Menteri Keuangan (Dr. Samsi Sastrawidagda), Menteri Kemakmuran (Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo), Menteri Perhubungan (Abikoesno), Menteri Pekerjaan Umum (Abikoesno), Menteri Sosial (Iwa Koesoemasoemantri), Menteri Pengajaran (Ki Hadjar Dewantara), serta Menteri Kesehatan (Dr. Boentaran Martoatmodjo).Sedangkan 4 Menteri Negara yang dipilih adalah Mohammad Amir, Wahid Hasjim, Mr. Sartono, Otto Iskandardinata.Pemerintahan Daerah yang dibentuk ialah Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Borneo.

Pertanyaan Lainnya