kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan pemerintahan negara di bidang sosial yaitu?
PPKn
far30
Pertanyaan
kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan pemerintahan negara di bidang sosial yaitu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban RahmaNr1
Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos) dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos)