Apa yang di maksud dengan dekrit pembekuan ?
IPS
ayuayuu3953
Pertanyaan
Apa yang di maksud dengan dekrit pembekuan ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nabilamukit
Dekret (dari bahasa Latin decernere = mengakhiri, memutuskan, menentukan) ialah perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara maupun pemerintahan dan memiliki kekuatan hukum.