ketentuan warga negara indonesia ditegaskan dalam uud 1945 pasal
PPKn
ghita35
Pertanyaan
ketentuan warga negara indonesia ditegaskan dalam uud 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban willicha
Menurut pasal 26 UUD 1945
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.