PPKn

Pertanyaan

ketentuan warga negara indonesia ditegaskan dalam uud 1945 pasal

1 Jawaban

  • Menurut pasal 26 UUD 1945
    (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
    (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
    (3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya