Seseorang dikatakan memiliki kesadaran hukum apabila dalam kehidupannya
PPKn
anjhumarpaung9275
Pertanyaan
Seseorang dikatakan memiliki kesadaran hukum apabila dalam kehidupannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban kamaludun
tidak melakukan tindakan kejahatan -
2. Jawaban Aliefaaa6
mematuhi dan menjalankan hukum dan tidak melanggar hukum