sebutkan 4 Tugas TNI (UU Nomer 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara)
PPKn
DavidBakhtiar3815
Pertanyaan
sebutkan 4 Tugas TNI (UU Nomer 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara)
1 Jawaban
-
1. Jawaban yukitonaoovq87q
Tentara Nasional Indonesia bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk:a. Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah;b. Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;c. Menjalankan Operasi Militer Selain Perang;d. Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.