Jelaskan kedudukan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi!
PPKn
Juni0406
Pertanyaan
Jelaskan kedudukan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi!
1 Jawaban
-
1. Jawaban desta128
UUD 1945 berkedudukan sebagai hukum tertinggi di indonesia dan menjadi sumber dari segala sumber hukum
semoga bermanfaat!!!