PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan 3 pembagian kekuasaan menurut john locke dan Monctequie!!

2 Jawaban

  • menurut monteque:
    legislatif eksekutif yudikatif...
  • Menurut dari John Locke sendiri, sebagaimana yang telah dikutip oleh Riyanto (2006:273) jika kekuasaan negara itu bisa dibagi menjadi sebanyak 3 macam kekuasaan, sebagai berikut.
    1.Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
    2.Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
    3.Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.

    Macam-macam Kekuasaan Negara Menurut Montesquieu.Sebagaimana yang memang sudah dikutip oleh Riyanto (2006:273).
    1.Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
    2.Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang untuk melaksanakan undang-undang.
    3.Kekuasaan Yudikatif. Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk juga kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Pertanyaan Lainnya