apa yang dimaksud kebiasaan ketatanegaraan dan berikan contohnya
PPKn
anindyaaa02
Pertanyaan
apa yang dimaksud kebiasaan ketatanegaraan dan berikan contohnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban ilham4500
Kebiasaan ketatanegaraan ialah perbuatan dalam kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang kali, sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan, walaupun ia bukan hukum. Di sinilah letak perbedaannya dengan ketentuan hukum yang sudah tidak diragukan lagi kesahannya, tetapi sebaliknya kebiasaan ketatanegaraan walaupun bagaimana pentingnya ia tetap merupakan kebiasaan saja.
Sebagai contoh mengenai kebiasaan lainnya dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia dapat pula dikemukakan di sini, bahwa pada setiap tanggal 16 Agustus, Presiden harus mengucapkan pidato kenegaraan di dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat. Pidato kenegaraan tersebut pada hakekatnya merupakan lebih dari suatu laporan tahunan yang besifat informatoris dari Presiden, karena dalam laporan itu juga dimuat suatu rencana mengenai ke-bijaksanaan-kebijaksanaan yang akan ditempuh pada tahun yang akan datang. Pada masa Presiden Soekarno almarhum, pidato semacam itu diucapkan langsung di hadapan rakyat di depan istana yang disebut ’’amanat 17 Agustus”, pada tiap tanggal 17 Agustus dalam pertanggungan jawabnya sebagai Pemimpin Besar Revolusi bukan sebagai Presiden.
Juga pidato Presiden lainnya yang merupakan convention adalah pidato yang diucapkan sebagai keterangan Pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada minggu pertama bulan Januari setiap tahunnya. Isinya berupa hasil-hasil kegiatan nasional serta hasil penilaian tahun yang lalu dan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara untuk tahun yang akan datang.
Beberapa contoh mengenai kebiasaan ketatanegaraan yang terdapat di Inggeris antara lain ialah, bahwa seorang Menteri haruslah seorang anggauta dari parlemen. Hal ini terjadi ketika Mr. Patrick Gordon Walker yang telah diangkat oleh Partai Buruh Inggeris sebagai Menteri setelah pemilihan umum pada bulan Oktober 1964, harus memperoleh keanggautaan House of Commons. Untuk itu ia ikut dalam pemilihan umum tambahan/susulan yang diadakan setelah pemilihan umum tersebut di atas, dan sayang sekali bahwa ia tidak terpilih, sehingga akibatnya ia harus meletakkan jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri.
Contoh lain ialah bahwa Raja atau Ratu akan mengangkat Ketua Partai yang menang dalam pemilihan umum sebagai Perdana Menteri. 40)
Konvensi-konvensi di Inggeris adalah banyak sekali dan ia dibedakan dari hukum konstitusi (Law of Constitution), karena konvensi tidak dapat dipaksakan atau
diakui oleh badan-badan peradilan. 41) Konvensi-konvensi itu antara lain adalah kebiasaan (customs), praktek-praktek (practices), azas-azas (maxims) atau peraturan-peraturan lainnya seperti di bawah ini; suatu kabinet yang sudah tidak mendapat dukungan kepercayaan dari Majelis Rendah (House of Commons) akan meletakkan jabatannya, Raja harus mengesahkan setiap rancangan Undang-Undang (bill), Majelis Tinggi (House of Lords) tidak akan mengajukan suatu rancangan Undang-Undang keuangan (money bill).
Betapapun pentingnya konvensi-konvensi itu berlaku dalam kehidupan ketatanegaraan, namun oleh karena ia bukan hukum, maka pelanggaran yang terjadi terhadap konvensi-konvensi itu tidak dihiraukan oleh suatu pengadilanpun.
Di Amerika Serikat, contoh kebiasaan ketatanegaraan antara lain ialah, bahwa seorang calon Presiden Amerika Serikat dan Wakilnya dipilih oleh konvensi partai politik yang bersangkutan, untuk kemudian dipilih oleh rakyat. 42)
Contoh lain adalah mengenai terjadinya sistim parlementer di negeri Belanda yang timbul sebagai akibat dari perselisihan antara Pemerintah dan Parlemen pada tahun 1866 1868 karena
masalah jajahannya (koloni). Dalam perselisihan itu Parlemen mempergunakan hak budgetnya untuk menolak rancangan anggar an pendapatan dan belanja negara yang diajukan oleh Menteri Keuangan pada waktu itu. Sebenarnya penolakan itu ada hubungannya dengan perselisihan yang sedang mereka hadapi, tapi karena penolakan itu maka jatuhlah kabinet (verwerping van de beg-rooting om redenen daar buiten gelegen). Sejak itu terjadi per-obahan d