PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan bela negara dengan pertahanan negara

1 Jawaban

  • Pertahanan negara hanya dilakukan oleh militer.
    Bela negara dilakukan oleh seluruh warga negara.

    Perbedaan Secara Pengertian:
    Pengertian bela negara

    Berdasarkan penjelasan pasal 9 ayat (1) UU RI No.3 Tahun 2002 menyebutkan bahwa pengertian dari upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
    Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadara, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
    Baca lebih lanjut dalam artikel yang berjudul : Pengertian, dasar hukum dan prinsip bela negara
    Pengertian Upaya Bela Negara dan Pertahanan Negara
    Pengertian Upaya Bela Negara dan Pertahanan Negara

    Pengertian pertahanan negara

    Sedangkan pengertian dari pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gagasan terhadap keutuhan bangsa dan negara (penjelasan pasal 1 ayat 1 UU RI No. 3 Tahun 2002.
    Ada tigak komponen dalam usaha pertahanan negara, yaitu :
    counter(li)Komponen utama adalah TNI yang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan
    counter(li)Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Komponen cadangan ini meliputi warga negara, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
    counter(li)Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

    Semoga membantu :-) :-)!

Pertanyaan Lainnya