Orang yang masih mengakui negara lain sebagai negaranya dan belum di akui secara hukum di sebut
PPKn
Putrihermilia
Pertanyaan
Orang yang masih mengakui negara lain sebagai negaranya dan belum di akui secara hukum di sebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban myasin7556
imigran, karena tempat yg diatempati sudah ia anggap sebagai wilayah nya sendiri -
2. Jawaban arumhastri
(WNA) Warga Negara Asing