PPKn

Pertanyaan

penjelasan dan makna dari pasal 24 c ayat 6

1 Jawaban

  • Pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, hukum acara serta ketentuan lainnya tentang Mahkamah Konstitusi diatur dengan undang-undang.

    = Undang-Undang dapat/yg mengatur MK

Pertanyaan Lainnya