Kenapa seseorang yang fasih me baca al-qur'an tidak Boleh menjadi makmum kepada orang yang Belum fasih?
B. Arab
Dantika1121
Pertanyaan
Kenapa seseorang yang fasih me baca al-qur'an tidak Boleh menjadi makmum kepada orang yang Belum fasih?
1 Jawaban
-
1. Jawaban shafanasywa27
Karena yg berhak menjadi imam adalah :
→ Orang yg terbanyak hafalannya
• Jika tidak ada ;
→ Yang paling fasih bacaan Quran-nya
• Jika tidak ada ;
→ Paling mengerti ilmu agama
#semogamembantu