Akuntansi

Pertanyaan

jelasakan apa yg di maksud dengan pph pasal 25 dan tuliskan uu yg mengatur

1 Jawaban

  • pph pasal 25 adalah pembayaran pajak penghasilan secara angsuran, tujuan nya adalah untuk meringankan wajib pajak, mengingat pajak yang terutang harus lunasi dalam satu tahun. diatur dalam Undang-Undang nomor 36 tahun 2008

Pertanyaan Lainnya