Tuliskan Informasi Undang Undang No. 5 Tahun 1994 Tentang : Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Me
Biologi
kookimomon
Pertanyaan
Tuliskan Informasi Undang Undang No. 5 Tahun 1994
Tentang : Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
Tentang : Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pikpiik
Menurut UU No. 5 tahun 1994, keanekaragaman hayati merupakan keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua sumber, termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik (perairan) lainnya, serta komplek-komplek Ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman dalam spesies, antara spesies dengan ekosistem. Berdasarkan definisi dari undang-undang tersebut, keanekaragaman hayati terdiri atas tiga tingkatan, yaitu keanekaragaman gen, keanekaragaman jenis, dan keanekaragaman ekosistem.