bab 2 uud pasal 6 menyatakan presiden ialah orang indonesia yg beragama islam apa yang terjadi jika pasal tersebut tetap diberlakukan
PPKn
claudia120
Pertanyaan
bab 2 uud pasal 6 menyatakan "presiden ialah orang indonesia yg beragama islam" apa yang terjadi jika pasal tersebut tetap diberlakukan
1 Jawaban
-
1. Jawaban RIZKIr123
akan menjadi kecemburuan agama lain