Apa yg di maksud kedaulatan ke dalam dan ke luar dalam pemerintahan negara Indonesia
PPKn
aliviasaiyidina
Pertanyaan
Apa yg di maksud kedaulatan ke dalam dan ke luar dalam pemerintahan negara Indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban sitynur1
1. Kedaulatan ke dalam (intern) artinya Negara berhak mengatur urusan rumah tangganya m,elalui lembaga Negara tanpa campur tangan Negara lain. Contoh : mengatur pajak, pemilu, pembangunan dan sebagainya.2. Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain (hubungan internasional). Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam mengadakan hubungan internasional dengan Negara lain adalah :Souverighn : Pengakuan persamaan derajat sebagai Negara merdekaResiprositas : Timbal balik yang saling menguntungkanCourtesy : Saling menjaga kehormatan antar NegaraPacta Sunt Servanda : Mentaati dan melaksanakan perjanjian yang disepakati.Tidak mencampuri urusan dalam negera lain.