jelaskan hak hidup yang diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia
B. Indonesia
FaisalAgus15
Pertanyaan
jelaskan hak hidup yang diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia
1 Jawaban
-
1. Jawaban aibadillah
bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang maha esa yg berhak untuk hidup. seprti hak untuk mempertahankan hidup, mmproleh kesejahteraan lahir dan batin, hak untuk berkeluarga atau menambah keturunan, hak pengembangan diri, hak mmperbaiki kualitas hidup dan lain lain..
gommen klo kurang tepat^^