PPKn

Pertanyaan

informasi: norma,tujuan norma,macam norma,norma krsusilaan,norma kesopanan,norma agama,norma hukum berikan uraian dan sanksinya

1 Jawaban

  • Norma adalah aturan berperilaku dalam masyarakat.
    Tujuan norma adalah sebagai pedoman masyarakat dalam melakukan suatu tindakan.
    Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari perasaan atau hati nurani, dan sanksinya adalah perasaan bersalah dalam diri sendiri
    Norma kesopanan adalah norma untuk bertingkah laku dalam masyarakat. sanksinya berupa cemoohan, terkucilkan, dln
    Norma agama adalah norma yang bersifat religius atau kepercayaan, sanksinya berupa dosa.
    norma hukum adalah norma yang berkaitan dengan hukum atau peraturan, sanksinya berupa hukuman, penjara.
    (semoga bermanfaat)

Pertanyaan Lainnya