Di bawah ini merupakan pembagian hukum menurut Sumbernya, kecuali a. hukum undang-undang b. hukum kebiasaan c. hukum yuridis d. hukum traktat
PPKn
laili97
Pertanyaan
Di bawah ini merupakan pembagian hukum menurut Sumbernya, kecuali
a. hukum undang-undang
b. hukum kebiasaan
c. hukum yuridis
d. hukum traktat
a. hukum undang-undang
b. hukum kebiasaan
c. hukum yuridis
d. hukum traktat
1 Jawaban
-
1. Jawaban erinapriliaa
c.hukum yuridis
...........