menganalisa tentang kekuasaan legislatif
PPKn
azzanurjanah
Pertanyaan
menganalisa tentang
kekuasaan legislatif
kekuasaan legislatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban ryoo69
Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdapat didalam pasal 20 ayat (1) UUD 1945