UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar negara yang sah dan berlaku di indonesia sejak ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh
PPKn
Drivani2892
Pertanyaan
UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar negara yang sah dan berlaku di indonesia sejak ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban Angelica1111111
presiden pertama di indonesia