B. Arab

Pertanyaan

Hukum salat tarawih adalah sunah muakkad. tuliskan pengertian dari sunah muakkad !! ??

1 Jawaban

  • Pengertian dari hukum sunnah muakkad adalah amalan yang hukum pelakasaannya sunnah ( apabila di kerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan tidak mendapat dosa) yang sanggat dianjurkan mengamalkannya.

    Pembahasan

    Hukum pelaksanaan shalat tarawih adalah sunnah muakkad. Sunnah secara istilah artinya adalah suatu amalan syariat yang dibebankan kepada seorang mukkallaf yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan tidak mendapat dosa. Mukkad artinya adalah sanggat sianjurkan. Jadi amalan yang hukumnya sunnah muakkad adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk di laksanakan.

    Shalat tarawih juga sangat dianjurkan untuk melaksanakannya secara berjamaah. Bagi laki-laki alangkah lebih baiknya shalat terawih berjama'ah di mesjid atau mushalla. Sedangkan untuk perempuan bagunya shalat berjamaah di rumah.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang batasan waktu shalat tarawih, di link https://brainly.co.id/tugas/6341635
    2. Materi tentang dalil naqli wajib melaksanakan shalat jum'at bagi laki-laki, di link https://brainly.co.id/tugas/22750857
    3. Materi tentang hukum orang yang sering mengakhirkan shalat, di link brainly.co.id/tugas/6167543
    4. Materi tentang shalat sunnah muakkad, di link brainly.co.id/tugas/22748609
    5. Materi tentang shalat sunnah idul fitri dan shalat sunnah idul adha, di link brainly.co.id/tugas/1051156

    ===================================================

    Detail jawaban

    Kelas : VII

    Mata pelajaran : Agama Islam

    Bab : Salat Berjama'ah dan Salat Sendiri (Munfarid)

    Kode soal : 7.14.8

    Kata kunci : Shalat, shalat berjama'ah, shalat munfarid, dalil shalat jum'at

    Gambar lampiran jawaban 30041108

Pertanyaan Lainnya